“Hadis riwayat Abdullah bin Mas'ud ra.., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa
tidak ada Tuhan melainkan Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali satu di
antara tiga perkara ini: Seorang yang telah kawin lalu berzina, seorang yang
membunuh jiwa orang lain, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan
diri dari jemaah.” (Shahih Muslim No.3175)
referensi:buku al-islam

EmoticonEmoticon